Jakarta-31/1/22.Senin siang kantor Kemenkes didatangi seorang WNA bernama Ted Hilbert didampingi bersama team kuasa hukumnya dari VST Law firm.Kedatangannya saat itu untuk melakukan somasi kepada menteri kesehatan tentang program vaksinasi covid19 yang berjalan saat ini.
Surat yang berisikan tentang keberatan administratif"somasi"tersebut diserahkan secara langsung kekantor Kemenkes yang merupakan aduan dan gugatan beserta kelengkapan berkas data lainnya dikhususkan untuk menggugat persoalan program vaksinasi covid19.
Ted Hilbert mengaku dirinya telah melakukan pengaduan secara tertulis melalui situs-situs resmi kementerian kesehatan namun belum mendapatkan jawaban.Maka dari itu dirinya didampingi bersama team kuasa hukum langsung mendatangi kantor Kemenkes untuk menyerahkan surat dan semua data lengkap yang dimilikinya tentang persoalan vaksinasi covid19.
Sebagai WNA yang sudah memiliki NIK dan ITAP(Izin tinggal tetap) di Indonesia dirinya merasakan menjadi pihak yang ikut terdampak dengan adanya program vaksinasi covid19 dijadikan aturan administrasi."ujarnya"
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Saat melakukan penyerahan surat dan berkas kelengkapan semua data"somasi"tersebut Ted bersama team juga mengundang rekan-rekan media untuk diberikan berbagai data lengkap yang dimilikinya tentang berbagai kejanggalan dan kasus yang terjadi selama ini tentang program vaksinasi covid19.Bahkan seluruh rekan media yang hadir dan menyaksikan juga diberikan salinan berkas yang ada.
Diharapkan pihak Kemenkes segera merespon dan memberikan tanggapan tentang pengajuan surat somasi tersebut dan bersedia melakukan diskusi terbuka secara langsung untuk diinformasikan kepada seluruh rakyat Indonesia.Supaya seluruh masyarakat Indonesia yang juga mengalami dampak kesulitan dari program vaksinasi covid19 ini mendapatkan kejelasan secara terbuka dan resmi dengan data yang transparan.
Kami bersama team kuasa hukum juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang telah ikut mendampingi dan menerima informasi tentang proses somasi ini kepada pihak Kemenkes.pungkasnya.